Polres Barru Gelar Operasi Patuh, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Polres Barru Gelar Operasi Patuh, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Barru – Operasi Patuh Pallawa 2024 akan digelar di wilayah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Operasi dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai Senin (15/07/2024).

     

    Operasi yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas ini menyasar 8 prioritas pelanggaran, utamanya pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Barru Kompol Akbar Usman, S.Sos., M.Si di hadapan peserta  apel gelar pasukan.

     

    Membacakan amanat Kapolda Sulsel, Kompol Akbar menyebut 8 pelanggaran tersebut adalah menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan helm dan knalpot tidak sesuai SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan tanda nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

     

    Pelaksanaan operasi dengan sandi Patuh Pallawa 2024 ini diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan, serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan.

    polres barru operasi patuh 2024
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Curi Mobil Avanza, FM Dibekuk Polres Barru...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Talk Show Radio, Polres Barru Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

    Ikuti Kami